Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Sahroni soal Silmy Karim Jadi Dirjen Imigrasi: Sosok Tepat dan Teruji
27 Desember 2022 22:49 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Silmy Karim terpilih menjadi Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Dia akan dilantik pada awal Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Silmy Karim mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem ini menganggap Silmy Karim merupakan sosok yang tepat memimpin Imigrasi.
“Saya yakin Pak Silmy Karim merupakan sosok yang tepat untuk memimpin imigrasi. Soal kapasitas, saya rasa dapat dilihat dari track record kepemimpinan beliau yang sudah teruji sukseskan banyak korporasi, termasuk BUMN,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/12).
Menurut Sahroni Imigrasi saat ini memang membutuhkan sosok seperti Silmy Karim. Dia menganggap tokoh muda dapat membawa Imigrasi jadi lebih cepat beradaptasi.
“Saat ini imigrasi tengah dihadapkan oleh banyak tantangan-tantangan baru, baik dari internal maupun external. Jadi hadirnya tokoh muda yang segar dan revolusioner ini pasti akan bawa gebrakan besar di tubuh imigrasi. Mari kita nantikan kinerja hebat Pak Silmy,” ujarnya.
Silmy ditunjuk sebagai Dirjen berdasarkan ketetapan yang tertuang dalam Keputusan Presiden No.165/TPA tahun 2022 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham sekaligus Ketua Panitia Seleksi Dirjen Imigrasi, Andap Budhi Revianto, menjelaskan bahwa terpilihnya Silmy Karim didasarkan pada hasil proses seleksi yang terdiri dari berbagai tahapan.
Silmy Karim terpilih setelah mengikuti rangkaian seleksi terbuka Dirjen Imigrasi. Mulai dari sejak proses administrasi dan rekam jejak, seleksi kompetensi bidang melalui penulisan makalah, seleksi kompetensi manajerial dan sosial kultural melalui asesmen oleh Badan Kepegawaian Negara, hingga wawancara oleh Tim Pansel.
Penilaian dilakukan oleh Pansel yang terdiri dari berbagai stakeholder yaitu dari internal Kemenkumham, Kementerian PANRB, dan Lembaga Administrasi Negara.